Penandatanganan Kontrak Program Pendanaan Riset dan Pengembangan 2026 Resmi Digelar di Jakarta

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) secara resmi menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Program Pendanaan Riset dan Pengembangan Tahun 2026 pada Senin, 20 April 2026, di Jakarta.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem riset nasional serta mendorong inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program pendanaan tahun ini mencakup berbagai skema, di antaranya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, hilirisasi riset prioritas, riset konsorsium unggulan berdampak (RIKUB), serta inovasi seni nusantara.

Melalui kegiatan penandatanganan kontrak ini, para peneliti dan institusi penerima pendanaan secara resmi memulai implementasi program riset yang telah lolos seleksi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penelitian, mempercepat hilirisasi hasil riset, serta memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan masyarakat.

Selain itu, program ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi solusi nyata bagi berbagai tantangan nasional, termasuk ketahanan pangan, lingkungan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi berbasis inovasi.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh penerima pendanaan dapat menjalankan program secara optimal, akuntabel, dan menghasilkan luaran yang berkualitas serta berdampak luas bagi pembangunan Indonesia.

Ditulis oleh:
Humas dan Media LPPM Universitas Mataram