Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram merupakan unit pelaksana akademik yang memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian tridharma perguruan tinggi, khususnya di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. LPPM Unram dibentuk berdasarkan landasan hukum yang kuat, yaitu SK Rektor Universitas Mataram No. 841/PT21.H/H.01.06/1994 tentang Pembentukan Lembaga Penelitian, SK Rektor No. 942/PT21.H/H.01.07/1994 tentang Pembentukan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat, serta pengintegrasian kelembagaan melalui SK Rektor No. 7747/UN18/HK/2017 tentang Pendirian Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram, yang diperkuat dengan Permendikbud RI No. 116 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Mataram.
Sebagai motor penggerak riset dan pemberdayaan masyarakat di Universitas Mataram, LPPM bertanggung jawab dalam mengkoordinasi, memfasilitasi, serta mengembangkan berbagai program penelitian dan pengabdian yang dilaksanakan oleh dosen-dosen dari seluruh fakultas dan pusat kajian di lingkungan Unram. LPPM aktif mendorong terciptanya ekosistem riset yang kondusif melalui peningkatan kualitas proposal penelitian, pengelolaan hibah kompetitif, serta fasilitasi diseminasi hasil riset melalui publikasi ilmiah, paten, dan produk inovatif lainnya. Dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, LPPM secara konsisten menggerakkan program-program yang berbasis kebutuhan lokal, dengan orientasi pada pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan visi besar Universitas Mataram sebagai universitas berbasis riset berdaya saing internasional tahun 2025, LPPM terus berupaya memperkuat kolaborasi lintas disiplin, memperluas jaringan kemitraan nasional maupun internasional, serta menumbuhkan budaya inovasi di kalangan sivitas akademika. Melalui strategi pengembangan kelembagaan yang adaptif dan inovatif, LPPM Universitas Mataram berkomitmen menjadi katalis utama dalam menghasilkan riset yang unggul, inovatif, serta berdampak nyata bagi masyarakat dan dunia industri, baik di tingkat regional, nasional, maupun global.
