NO | TEMA KKN | DESKRIPSI |
---|---|---|
9. | Desa Tangguh Bencana |
Bencana bukan sekadar persoalan kemanusiaan, melainkan juga berkaitan erat dengan investasi pembangunan jangka panjang. Oleh karena itu, penanggulangan bencana harus menjadi tanggung jawab bersama, melibatkan pemerintah, lembaga non-pemerintah, dunia usaha, hingga partisipasi aktif masyarakat. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menegaskan pentingnya keterlibatan multipihak. Untuk membangun masyarakat yang tangguh menghadapi bencana, diperlukan peran aktif dari seluruh elemen, terutama di tingkat desa atau kelurahan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memandang serius pentingnya peningkatan kapasitas masyarakat di tingkat paling bawah ini, mengingat desa dan kelurahan tidak hanya menjadi pelaku utama dalam penanggulangan bencana, tetapi juga pihak pertama yang terdampak saat bencana terjadi. Salah satu langkah strategis BNPB dalam memperkuat ketangguhan masyarakat adalah melalui program Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana). Berdasarkan Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012, Desa Tangguh Bencana adalah desa yang memiliki kemampuan mandiri dalam beradaptasi terhadap ancaman bencana, mampu menghadapi dampaknya, dan segera pulih pasca-bencana. Ketangguhan ini bersifat lintas disiplin dan sektor, serta menyentuh langsung aspek kehidupan masyarakat. Dalam praktiknya, desa/kelurahan yang tergolong Destana telah mendapatkan pelatihan untuk mampu mengenali potensi ancaman di wilayahnya, serta mampu mengorganisir sumber daya lokal guna mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas dalam rangka mengurangi risiko bencana. Pendekatan ini mendorong kemandirian desa dalam upaya penanganan dan kesiapsiagaan bencana, baik secara internal maupun dengan dukungan pihak luar. Penting untuk disadari bahwa tanpa campur tangan langsung dari pemerintah pun, banyak desa/kelurahan telah memiliki bentuk ketangguhan lokal yang berakar pada kearifan lokal (local wisdom). Namun demikian, membangun ketangguhan yang terstruktur dan berkelanjutan bukanlah proses instan—ia membutuhkan waktu, kesabaran, dan pendekatan partisipatif yang konsisten. Akhirnya, menjadikan budaya sadar bencana sebagai bagian dari nilai-nilai pembangunan desa dan kelurahan adalah langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang siap dan tangguh dalam menghadapi berbagai risiko bencana di masa depan. |
10. | Desa Digital |
Kesenjangan pembangunan masih menjadi persoalan nyata di Indonesia, terutama antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Ketimpangan ini tidak hanya menyangkut aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga mencakup akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi. Sebagai upaya untuk menjembatani kesenjangan tersebut, dikembangkanlah konsep Desa Digital. Desa digital adalah sebuah program yang mengintegrasikan teknologi informasi dalam sistem pelayanan pemerintahan, layanan masyarakat, serta pemberdayaan warga desa secara luas. Melalui pemanfaatan teknologi digital, program ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi desa, memperluas akses informasi dan pemasaran, serta mempercepat pelayanan publik. Dengan demikian, desa digital diharapkan mampu menjadi solusi strategis dalam memperkecil kesenjangan antara desa dan kota di era digital saat ini. |