KKN PMD

DESKRIPSI PERSYARATAN LUARAN JUMLAH PESERTA
Kuliah Kerja Nyata Pemberdayaan Masyarakat Desa (KKN PMD) merupakan bentuk kegiatan pendidikan luar kampus yang memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Melalui program ini, mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasi potensi lokal serta merumuskan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat desa. Tujuan utama dari KKN PMD adalah mendorong pengembangan potensi desa serta penyelesaian isu-isu lokal secara kolaboratif bersama masyarakat.
KKN PMD merupakan pengembangan dari model sebelumnya, yaitu KKN Tematik. Pada KKN Tematik, tema di setiap desa telah ditentukan terlebih dahulu oleh LPPM sebelum mahasiswa melakukan survei lapangan. Mahasiswa kemudian menyusun program kerja berdasarkan tema tersebut, yang terkadang belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan aktual desa.
Sebaliknya, pada KKN PMD, proses dimulai dengan survei lapangan oleh mahasiswa yang dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Survei ini bertujuan untuk menggali informasi langsung dari kepala desa dan tokoh masyarakat mengenai potensi, permasalahan, dan prioritas program pembangunan desa. Berdasarkan hasil survei tersebut, mahasiswa bersama DPL menyusun dan menyepakati tema KKN yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan desa.
Dengan pendekatan ini, diharapkan tidak terjadi ketidaksesuaian antara tema KKN dengan program prioritas desa. Selain itu, KKN PMD juga bertujuan untuk mengembangkan soft skills mahasiswa, seperti kemampuan membangun kemitraan, kerja sama lintas disiplin ilmu, serta keterampilan kepemimpinan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan desa.
Mahasiswa yang ingin mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada jenjang pendidikan Strata 1 (S1).
  • Telah merencanakan kegiatan KKN dalam Kartu Rencana Studi (KRS).
  • Telah menyelesaikan minimal 110 SKS dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,00.
  • Melakukan registrasi secara daring melalui laman resmi: http://kkn.lppm.unram.ac.id.
  • Mengganti Pas foto 3×4 terbaru di SIA (Memakai Jas Almamater dan harus keliatan Logo Unram) laman resmi: http://kkn.lppm.unram.ac.id.
  • Mengupload surat izin orang tua yang sudah di tanda tangani (Asli) PDF ke laman resmi: http://kkn.lppm.unram.ac.id.
  • Melakukan registrasi secara daring melalui laman resmi: http://kkn.lppm.unram.ac.id.
  • Melakukan registrasi secara daring melalui laman resmi: http://kkn.lppm.unram.ac.id.
  • Melakukan registrasi secara daring melalui laman resmi: http://kkn.lppm.unram.ac.id.
  • Sehat secara jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Pernyataan Sehat dari dokter (Bagi yang mempunyai Riwayat Sakit berkelanjutan, Mohon mengajukan Hasil Ronsen/hasil diagnosa penyakit dari dokter/rumah sakit.
    *Diajukan saat awal pendaftaran KKN, dan di atarkan ke Layanan KKN LPPM Universitas Mataram).
  • Tidak dalam kondisi hamil selama pelaksanaan kegiatan KKN (Bagi yang mempunyai anak di bawah 2 Tahun, mohon mengajukan surat dengan melampirkan, Fotokopi Buku Nikah, Fotokopi Akta Anak, Fotokopi surat melahirkan dari bidan. *Diajukan saat awal pendaftaran KKN, dan di atarkan ke Layanan KKN LPPM Universitas Mataram).
Setiap peserta KKN diharapkan menghasilkan luaran sebagai berikut:

  1. Laporan Kegiatan KKN: Dokumen tertulis yang memuat seluruh rangkaian pelaksanaan dan hasil program KKN.
  2. Artikel Ilmiah: Artikel yang dipublikasikan di prosiding atau jurnal ilmiah nasional yang memiliki ISSN.
  3. Publikasi Media Massa: Publikasi hasil kegiatan dalam media cetak atau daring berskala nasional.
  4. Video Dokumenter: Video pelaksanaan KKN berdurasi maksimal 10 menit, dalam format MPEG/MP4/AVI, dan diunggah di kanal YouTube.
  5. Surat Pernyataan Mitra: Surat dari mitra yang menyatakan pemanfaatan hasil karya dosen, jika terdapat produk atau hasil penelitian/pengabdian dosen yang digunakan oleh masyarakat.
  6. Produk Tematik: Produk yang dihasilkan sesuai dengan tema lokasi KKN, seperti produk fisik, konsep, aplikasi, naskah akademik, atau awig-awig (aturan lokal).
  7. Leaflet/Brosur Teknologi Tepat Guna: Media informasi yang menjelaskan teknologi tepat guna yang diterapkan selama kegiatan KKN.
  8. Partisipasi Seminar Nasional: Mengikuti Seminar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat (Semnas Gelar Wicara Unram).
Minimal 10 orang/kelompok

 

DOWNLOAD PANDUAN KKN PMD

 

DOWNLOAD SURAT IZIN ORANGTUA