KEPUTUSAN KEPALA LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS MATARAM

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram menetapkan Desa Mitra Penelitian, Pengabdian, dan KKN Universitas Mataram Tahun 2025 melalui Surat Keputusan Nomor: 5138/UN18.L1/HK/2025.
Penetapan ini menjadi bagian dari upaya strategis Universitas Mataram dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat melalui riset dan pengabdian.

 

DOWNLOAD SK

 

HUMAS LPPM, 25 Juli 2025