πŸ“’ [Pengumuman Penyesuaian Teknis – Program Pengabdian kepada Masyarakat 2025]

Yth.
πŸ“Œ Pimpinan Perguruan Tinggi
πŸ“Œ Kepala LLDIKTI Wilayah I–XVII
πŸ“Œ Ketua LP/LPM/LPPM
πŸ“Œ Bapak/Ibu Dosen
di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Dalam rangka pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025, bersama ini kami informasikan adanya penyesuaian ketentuan teknis dalam Panduan Pelaksanaan, khususnya terkait jumlah kunjungan lapang wajib bagi pelaksana kegiatan.

πŸ“„ Detail penyesuaian tercantum dalam Panduan Pelaksanaan terbaru Program Pengabdian kepada Masyarakat TA 2025.

Mohon menjadi perhatian dan dasar dalam pelaksanaan program di lingkungan kerja masing-masing.
Terima kasih atas kerjasama dan partisipasi aktif Bapak/Ibu.

πŸ”— #PengabdianMasyarakat2025 #TridarmaPT #DPPM

 

DOWNLOAD UNDANGAN

 

HUMAS LPPM, 14 Juli 2025