
Implementasi Riset dan Pengabdian sebagai Wujud Kontribusi Akademik: Kepala LPPM Teken Kontrak Batch III Tahun 2025
Jakarta, 10 September 2025 – Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Program Riset dan Pengabdian Tahun Anggaran 2025 di Artotel Gelora Senayan, Jakarta.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala LPPM Dr. Andi Chairil Ichsan, S.Hut., M.Si. didamping Kepala Sub Bagian Umum LPPM Universitas Mataram Roni Paslan, S.Adm.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi negeri, kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I–XVII, serta ketua LPPM/LPM perguruan tinggi penerima pendanaan. Acara berlangsung mulai pukul 13.00 WIB dengan agenda utama penandatanganan kontrak untuk beberapa skema pendanaan, yaitu: Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB), Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Wilayah dan Kewirausahaan, Program Pengabdian kepada Masyarakat Batch III.
Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, I Ketut Adnyana, dalam arahannya menyampaikan bahwa kontrak yang ditandatangani merupakan bentuk komitmen perguruan tinggi untuk melaksanakan kegiatan riset dan pengabdian secara terukur, transparan, dan sesuai dengan proposal yang telah disetujui. Ia juga menegaskan pentingnya akuntabilitas administrasi, termasuk pelaporan dan ketepatan data lembaga, rekening, serta alamat korespondensi agar tidak menghambat pencairan dana.
Selain penandatanganan kontrak, peserta juga mendapat arahan teknis terkait mekanisme pelaksanaan, pelaporan, serta kewajiban administrasi yang harus dipenuhi. Setiap perguruan tinggi diwajibkan membawa dokumen pendukung, termasuk cap atau stempel resmi, serta menyerahkan materai untuk proses kontrak.
Melalui kegiatan ini, LPPM Dr. Andi Chairil Ichsan, S.Hut., M.Si berharap seluruh perguruan tinggi penerima pendanaan dapat mengimplementasikan program riset dan pengabdian secara optimal, memberikan dampak nyata bagi masyarakat, serta mendukung visi Kementerian dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang inovatif, berdampak, dan berdayasaing global.
“Pengabdian bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional. Melalui kontrak ini, setiap tim pengabdi diharapkan menjalankan program sesuai proposal dan menghasilkan output yang bermanfaat serta berkelanjutan,” ungkap Dr. Andi.
Rabu, 9 September 2025
Disusun oleh Tim Humas dan Media LPPM Universitas Mataram)