
FGD Revisi RKTN 2011–2030 Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara: Perkuat Arah Pengembangan Kawasan Berkelanjutan
Sengigi, 02 Juli 2025 Dalam rangka peninjauan dan penyempurnaan Rencana Kawasan Transmigrasi Nasional (RKTN) 2011–2030, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) tingkat regional untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Merumata, Senggigi dan melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai instansi pusat, daerah, akademisi, serta mitra pembangunan.
FGD ini bertujuan untuk mengakomodasi dinamika pembangunan kawasan, perubahan tata ruang, serta tantangan baru yang muncul selama satu dekade terakhir, sekaligus merumuskan langkah strategis untuk memastikan arah pengembangan kawasan transmigrasi yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Revisi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan riil di lapangan serta selaras dengan agenda pembangunan nasional dan daerah.
Dr. Andi Chairil Ichsan, S.Hut.,M.Si. selaku narasumberdari pihak akademisi, menekankan bahwa proses revisi RKTN tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dalam melihat kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan terkini. “Penting bagi kita untuk menjadikan FGD ini sebagai ruang bersama dalam menyelaraskan kebijakan dan kebutuhan wilayah, agar pembangunan kawasan transmigrasi benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan FGD berlangsung dalam suasana konstruktif, diisi dengan pemaparan materi, diskusi kelompok, serta penyampaian masukan teknis dari masing-masing perwakilan daerah dan ahli. Hasil FGD ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan dokumen revisi RKTN 2011–2030, khususnya untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara sebagai kawasan strategis dalam pembangunan berbasis wilayah.
(Rabu, 02 Juli 2025, Disusun oleh Tim Humas dan Media LPPM Universitas Mataram)