Pengabdian Kerjasama Kolaboratif
Skim Pengabdian Kerjasama Kolaboratif (SPKK) adalah kemitraaan antara dua pihak atau lebih yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam konteks pelaksanaan Pengabdian Kolaboratif ini melibatkan dosen Universitas Mataram, peneliti, pemerintah daerah dan atau praktisi dari berbagai latar belakang untuk menjembatani kesenjangan antara kondisi eksisting masyarakat sasaran saat ini dengan kondisi ideal atau harapan masyarakat. |
- Tim pengusul terdiri atas lima orang (satu ketua dan
empat anggota, minimal satu orang anggota dari perguruan tinggi mitra);
- Anggota peneliti terdiri dari 2-4 dosen Unram atau bukan dosen, dan wajib menyertakan 1 orang mahasiswa sebagai anggota.
- Anggota pelaksana dosen atau bukan dosen atau praktisi.
- Tim pengusul memiliki kapabilitas (rekam jejak keilmuan/sains) yang sesuai dengan kegiatan yang diusulkan/masalah yang ditangani.
|
Wajib:
- Mengikuti seminar Nasional sebagai pemakalah yang diselenggarakan LPPM Unram.
- Publikasi artikel ilmiah dalam jurnal pengabdian terakrediatasi minimal Sinta 5, dan
- Publikasi pada media massa cetak/on-line/ produk terstandarisasi atau teknologi tepat guna/model/ Prototipe/karya desain/naskah akademik (policy brief, rekomendasi kebijakan, atau model kebijakan strategis).
Tambahan:.
- Pernyataan pemanfaatan hasil pengabdian oleh masyarakat.
|
Minimal
10 Juta dari
Unram,
Minimum 5
juta PT
mitra dan
atau 7,5
juta dalam
bentuk in
cash atau in
kind darai
pemerintah
daerah, desa
atau CSR. |